TANGERANG
— Otoritas Jasa Keuangan tampaknya tak main-main dalam mendorong
pertumbuhan perbankan syariah. Meski kewajiban spin off unit usaha
syariah masih sembilan tahun lagi, namun OJK akan menghentikan pendirian
UUS mulai 2014.
Direktur Direktorat
Penelitian, Pengembangan, Pengaturan dan Perijinan Perbankan Syariah,
Departemen Perbankan Syariah OJK Ahmad Buchori mengatakan hingga kini
ada tiga jenis bank syariah di Indonesia. Ketiga antara lain bank umum
syariah, BPR syariah dan unit usaha syariah. BUS saat ini berjumlah 11
bank, BPR Syariah 163 bank sementara UUS 23 unit.
OJK saat ini berharap UUS pada tahun
2023 berubah atau spin off menjadi BUS. Meski masih sembilan tahun lagi
namun kini OJK tidak memungkinkan lagi memberikan ijin utk pembukaan
UUS. ”Kami tidak akan lagi memproses ijin UUS karena sekarang bank
syariah didorong menjadi BUS,” tutur dia kepada media usai membuka iB
Vaganza, Kamis (11/4).
Untuk saat ini OJK terus
berkonsentrasi supaya 23 UUS berubah menjadi BUS. Ke depan OJK akan
meminta road map kepada setiap UUS. Khususnya bagaimana tahapan mereka
akan berubah menjadi BUS.
Sumber : REPUBLIKA.CO.ID,
0 comments:
Post a Comment