BMT Harapan Ummat berpusat di Kelurahan Purwosari Kota Kudus ,
didirikan pada tanggal 28 oktober 1997 dengan notaris badan hukum sebagai
koperasi No. 80/BH/KPPK.Iv.Se/X/2001 tertanggal 1 Oktober 2001. Keberadaan BMT
Harapan Ummat kudus berawa dari perhimpunan anak anak muda aktifis masjid yang
merasa resah dengan keadaan ekonomi ummat, sehingga pada tanggal 28 Oktober
1997 didirikanlah lembaga ekomoni mikro yang berbasis syari’ah beralamat di Jl.
Besito No. 45 Krandon Kudus. Dengan bermodalakan tekad keberanian untuk mencoba
dan semangat Jihad I’tshodi BMT Harapan Ummat semakin berkembang dan dapat di
terima oleh masyarakat, untuk meningkatkan pelayanan usaha maka pada 20 April
2003 kantor pusat dipindahkan ke JL. Kudus Jepara No 421 Prambatan Kudus. Selama
tiga tahun BMT berkembang di prambatan telah memiliki empat cabang dengan jumlah
anggota mencapai lima ribu lebih anggota. Unutk lebih meningkatkan pelayanan
kepada anggota maka pada bulan mei 2007, BMT Harapan Ummat memiliki kantor
pusat sendiri di JL. HM. Subchan ZE No. 47 Purwosari Kudus. Dengan dimilikinya
gedung sendiri diharapakan jumlah anggota yang terlayani semakin bertambah
seiring peningkatan pelayanan dan bertambahnya kantor cabang yang baru.
BMT Harapan Ummat kudus di kelola oeh tenaga ahli ,
amanah dan profesional dengan sistem rekrutmen karyawan yang ketat. Kegiatan operasional
sehari – hari di laksanakan oleh manager yang bertanggung jawab kepada
pengurus. Pengawasan anggaran dan pengawasan Syar’iyah dilakukan oleh pengurus
dan dengan pengawas syari’ah berjalan beriringan sebagai penentu dan kebijakan koperasi.
Kebutuhan anggota merupakan satu hal yang harus di utamakan. Dengan
prinsip memberikan kemudahan serta transaksi sesuai syariah . BMT Harapan Ummat
kudus melayani anggota sesuai dengan
sistem jemput bola simpanan dan angsuran sehingga anggota akan termanjakan dan
kepusasanpun akan di dapatkan . selain itu pencairan diusahaan secepat dan
sepraktis mungkin tanpa mengurangi prinsip kehati - hatiaan dan tetap berpegang
teguh pada azas kesyariahan dan profesionalitas. Untuk menjamin keamanan dana
dan surat – surat milik anggota dari pencurian, kebakaran dan musibah lainnya,
semua kantor BMT Harapan Ummat Kudus di lengkapi dengan peralatan yang standart
di gunakan dalam perbankan dengan didukung jaminan asuransi. Untuk mempercepat
proses pelayanan kepada naggota BMT Harapan Ummat Kudus telah menggunakan
teknologi informasi berupa software standart perbankkan sehingga kebutuhan
anggota cepat tertangani.
0 comments:
Post a Comment