SEJARAH BERDIRI



BMT Harapan Ummat berpusat di Kelurahan Purwosari Kota Kudus , didirikan pada tanggal 28 oktober 1997 dengan notaris badan hukum sebagai koperasi No. 80/BH/KPPK.Iv.Se/X/2001 tertanggal 1 Oktober 2001. Keberadaan BMT Harapan Ummat kudus berawa dari perhimpunan anak anak muda aktifis masjid yang merasa resah dengan keadaan  ekonomi ummat, sehingga pada tanggal 28 Oktober 1997 didirikanlah lembaga ekomoni mikro yang berbasis syari’ah beralamat di Jl. Besito No. 45 Krandon Kudus. Dengan bermodalakan tekad keberanian untuk mencoba dan semangat Jihad I’tshodi BMT Harapan Ummat semakin berkembang dan dapat di terima oleh masyarakat, untuk meningkatkan pelayanan usaha maka pada 20 April 2003 kantor pusat dipindahkan ke JL. Kudus Jepara No 421 Prambatan Kudus. Selama tiga tahun BMT berkembang di prambatan telah memiliki empat cabang dengan jumlah anggota mencapai lima ribu lebih anggota. Unutk lebih meningkatkan pelayanan kepada anggota maka pada bulan mei 2007, BMT Harapan Ummat memiliki kantor pusat sendiri di JL. HM. Subchan ZE No. 47 Purwosari Kudus. Dengan dimilikinya gedung sendiri diharapakan jumlah anggota yang terlayani semakin bertambah seiring peningkatan pelayanan dan bertambahnya kantor cabang yang baru.BMT Harapan Ummat kudus di kelola oeh tenaga ahli , amanah dan profesional dengan sistem rekrutmen karyawan yang ketat. Kegiatan operasional sehari – hari di laksanakan oleh manager yang bertanggung jawab kepada pengurus. Pengawasan anggaran dan pengawasan Syar’iyah dilakukan oleh pengurus dan dengan pengawas syari’ah berjalan beriringan sebagai penentu dan kebijakan koperasi.Kebutuhan anggota merupakan satu hal yang harus di utamakan. Dengan prinsip memberikan kemudahan serta transaksi sesuai syariah . BMT Harapan Ummat  kudus melayani anggota sesuai dengan sistem jemput bola simpanan dan angsuran sehingga anggota akan termanjakan dan kepusasanpun akan di dapatkan . selain itu pencairan diusahaan secepat dan sepraktis mungkin tanpa mengurangi prinsip kehati - hatiaan dan tetap berpegang teguh pada azas kesyariahan dan profesionalitas. Untuk menjamin keamanan dana dan surat – surat milik anggota dari pencurian, kebakaran dan musibah lainnya, semua kantor BMT Harapan Ummat Kudus di lengkapi dengan peralatan yang standart di gunakan dalam perbankan dengan didukung jaminan asuransi. Untuk mempercepat proses pelayanan kepada naggota BMT Harapan Ummat Kudus telah menggunakan teknologi informasi berupa software standart perbankkan sehingga kebutuhan anggota cepat tertangani.

0 comments:

Post a Comment